Tangerang, Direktur Visi Nusantara, Subandi Musbah angkat bicara soal adanya pencatutan instansi Kejaksaan pada papan informasi proyek APBD Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, pencatutan instansi Kejaksaan pada papan informasi proyek APBD Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, merupakan persoalan serius.
Pertama Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air telah “menjual” Kejaksaan untuk kepentingan proyek.
Kedua, Dinas tersebut telah melakukan kebohongan publik.
“Dua alasan tersebut, pihak berwenang harusnya langsung menindak tegas. Baik ada laporan maupun tidak,” tegas Subandi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/09/20).
Selain itu, ungkap Subandi, agar ini tidak terulang, Bupati Tangerang harus cepat mengambil tindakan, “Menertibkan” bawahannya agar kejadian serupa tidak terulang.
“Ini benar-benar menjadi preseden buruk bagi proses pembagunan Daerah Kabupaten Tangerang. Pasti ada motif tertentu, dibalik pencatutan institusi Kejaksaan,” beber pengamat kebijakan publik tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














