Aktivitas Tambang Batubara Ditepi Kuburan, LSM Kalsel Bakal Demo di Jakarta

- Redaksi

Rabu, 1 November 2023 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Editor : YS Dibaca 10 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalimantan Selatan, onlineindonesia.id

SEJUMLAH aktivis LSM Kalimantan Selatan soroti pertambangan batubara yang diduga ilegal di tepi kuburan dikelilingi kawasan perkebunan kelapa sawit milik PT. GMK (Gawi Makmur Kalimantan) wilayah Danau Kuningan Batalang, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Hal demikian LSM Banua Bakal Demo Kementrian ESDM dan KPK di Jakarta.

Direktur Eksekutif LEKEM Kalimantan, H. Aspihani Ideris menyayangkan maraknya saat ini penambang batubara ilegal di Kalimantan Selatan, menurutnya aktivitas penambangan ilegal tersebut berpotensi membahayakan keselamatan warga sekitar, bahkan tidak menutup kemungkinan dapat menimbulkan korban jiwa.

Selain itu pula, kata Aspihani, aktivitas para penambang ilegal tidak memperhatikan kelestarian lingkungan, dan ini dapat berpotensi menjadikan kerusakan lingkungan hidup.

“Yang jelas dampak buruknya para penambang ilegal ini mengakibatkan lingkungan sekitar hancur, karena tidak adanya upaya reklamasi sehingga sangat berpotensi terjadinya banjir, longsor, hingga mengurangi kesuburan tanah. Anda ingatkan, di tiga tahun yang lewat Kalsel dilanda banjir besar, saya rasa itu adalah bagian dari dampak pertambangan ilegal,” ujar Dosen Fakultas Hukum UNISKA Banjarmasin ini.

Alasan apapun, tegas tokoh LSM Kalimantan Selatan ini, aktivitas para penambang yang diduga ilegal di area perkebunan kelapa sawit PT. GMK (Gawi Makmur Kalimantan) Danau Kuningan Batalang Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut tersebut jelas sangat berdampak kerusakan terhadap alam dan ekosistem, habitat burung-burung dan binatang-binatang lainnya yang hidup di lokasi pertambangan tersebut serta sangat berakibat gundulnya bukit yang dijadikan lokasi pertambangan dan tercemarnya tanah disekitar lokasi pengolah tambang karena diduga berbahan merkuri.

“Dimana tugas pemerintah saat ini? Kalau aktivitas mereka legal, amdal dan reklamasinya wajar di pertanyakan. Anda-anda digaji dari rakyat loh para pejabat ESDM, kan disana ada divisi Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara tekMIRA, divisi anda kan yang bergerak di bidang perencanaan dan pengelolaan tambang. Ingat !!! Jangan sampai rakyat marah, akibat mereka di celakakan oleh para penambang yang tidak bertanggungjawab. Sungguh ironis disisi kubur saja dijadikan lokasi aktivitas pertambangan, gila kali ya’,” celutus Aspihani.

Aspihani menegaskan, kalau pemerintah tidak mengambil tindakan tegas dan melakukan pembiaran, sama saja pejabatnya memberi persetujuan lingkungan tanpa dilengkapi dengan Amdal atau UKL-UPL sehingga aktivitas pertambangan yang di duga kuat ilegal ini sangat berpotensi merusak lingkungan hidup serta merugikan Keuangan Negara yang di atur dalam UI RI No 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

“Aktivis pertambangan tidak di lengkapi dengan AMDAL jelas ada sanksinya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah),” suguhnya.

Senada, tokoh LSM Banua lainnya, Aliansyah sangat menyayangkan sampai sekarang masih marak aktivitas pertambangan batubara diduga ilegal beraktivitas di Kalimantan Selatan.

Berita Terkait

Semarak Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC BPPKB Banten Kota Tangerang Zainal Febriyanto, SH Ajak Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Kosambi Ucapkan Gong Xi Fa Cai 2577–2026, Perkuat Toleransi dan Kebersamaan di Kabupaten Tangerang
Srikandi FKBN Pusat Resmi Terbentuk, Ibu Arni Nahkodai Periode Perdana Dengan Semangat Kemandirian dan Pemberdayaan
HUT Ke-8 RSUD Pakuhaji, Bupati Tangerang Resmikan Pengggunaan Fasilitas Baru dan Rencana Perluasan Rumah Sakit
Masjid Jami Baiturrahman Gelar Sunatan Massal di Poris Gaga Baru, Wujud Kepedulian Sosial Masyarakat
Samsuri, S.Pd.I, M.A., Ketua Umum Partai Cinta Negeri, Menghadiri Undangan Resmi Dari DPP HMNI di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
Dugaan Proyek Siluman Tanpa Papan Proyek, Tanpa Hamparan di Sukamulya Kota Tangerang
Diduga Belum Mengantongi Ijin Akan Tetapi Melakukan Launching Indomaret di Jalan Dr Sintanala Tangerang
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:51 WIB

Soliditas Keluarga Besar BPPKB Banten Terlihat Kuat, DPAC Teluknaga Hadiri Pernikahan Putri Ketua DPRT Suka Asih Kota Tangerang

Minggu, 26 April 2026 - 13:56 WIB

HALAL BI HALAL & PERESMIAN KANTOR LBH PMBI KABUPATEN TANGERANG BERLANGSUNG KHIDMAT, PERKUAT KOMITMEN PENDAMPINGAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT

Sabtu, 25 April 2026 - 21:40 WIB

Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil

Senin, 20 April 2026 - 00:32 WIB

Halal Bi Halal Dewa Kresna Kota Tangerang Berlangsung Khidmat, Perkuat Soliditas Jurnalis Menuju Organisasi Nasional Yang Profesional dan Amanah

Rabu, 8 April 2026 - 13:03 WIB

Pengajian Rutin BPPKB Banten DPAC Teluknaga, Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan Organisasi

Senin, 6 April 2026 - 09:52 WIB

Solid dan Penuh Semangat! Halal Bihalal Srikandi FKBN Pusat di Tangsel Jadi Momentum Kebangkitan dan Inspirasi Kepemimpinan

Sabtu, 4 April 2026 - 19:52 WIB

HUT ke-53 Ketua Umum LBH PMBI, H. Darman Sumantri: Momentum Refleksi dan Penguatan Komitmen Membela Keadilan

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:11 WIB

Halal Bihalal & Santunan Anak Yatim, DPAC Teluknaga BPPKB Banten Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru