PERLUNYA KESADARAN PENGUSAHA INDUSTRI KHUSUSNYA YANG BERDEKATAN DENGAN KALI

- Redaksi

Jumat, 25 Maret 2022 - 04:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 8 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERLUNYA KESADARAN PENGUSAHA INDUSTRI KHUSUSNYA YANG BERDEKATAN DENGAN KALI

Oleh : ANDI WAWAN, SH. (Advokat dan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Pamulang).

Indonesia sebagai negara hukum telah mengatur hak-hak dan kewajiban yang melekat pada setiap warga negaranya. Hal ini tertuang di dalam Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Mendapatkan lingkungan hidup yang baik merupakan hak setiap warga negara Indonesia. Namun apabila terjadi pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat dari proses pengambilan, pengelolaan, dan pemanfaatan sumber daya alam artinya telah melanggar hak-hak warga negara Indonesia. Hal ini tertuang dalam Pasal 28 H ayat (1) UUD Negara Rebuplik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa;

“Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.”

Manusia merupakan makhluk hidup yang setiap hari mempunyai kebutuhan yang harus dipenuhi, baik itu kebutuhan primer maupun kebutuhan sekunder.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, biasanya lebih didominasi dengan pengambilan, pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam di lingkungan hidup sekitar mereka. Seluruh kegiatan manusia yang berhubungan dengan lingkungan akan menjadi resultante bagi kondisi suatu lingkungan tertentu. Sedemikian pentingnya peran dan fungsi lingkungan hidup bagi kehidupan manusia dan seluruh makhluk di bumi, maka upaya perlindungan lingkungan hidup merupakan prioritas yang harus dilakukan oleh seluruh umat manusia, ini bertujuan agar kelangsungan sistem kehidupan manusia berjalan dengan baik.Upaya pencegahan pencemaran lingkungan hidup agar di implementasikan dengan kegiatan-kegiatan yg berkelanjutan.

Seperti di kutip dari :

Berita Terkait

Semarak Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC BPPKB Banten Kota Tangerang Zainal Febriyanto, SH Ajak Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Kosambi Ucapkan Gong Xi Fa Cai 2577–2026, Perkuat Toleransi dan Kebersamaan di Kabupaten Tangerang
Srikandi FKBN Pusat Resmi Terbentuk, Ibu Arni Nahkodai Periode Perdana Dengan Semangat Kemandirian dan Pemberdayaan
HUT Ke-8 RSUD Pakuhaji, Bupati Tangerang Resmikan Pengggunaan Fasilitas Baru dan Rencana Perluasan Rumah Sakit
Masjid Jami Baiturrahman Gelar Sunatan Massal di Poris Gaga Baru, Wujud Kepedulian Sosial Masyarakat
Samsuri, S.Pd.I, M.A., Ketua Umum Partai Cinta Negeri, Menghadiri Undangan Resmi Dari DPP HMNI di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
Dugaan Proyek Siluman Tanpa Papan Proyek, Tanpa Hamparan di Sukamulya Kota Tangerang
Diduga Belum Mengantongi Ijin Akan Tetapi Melakukan Launching Indomaret di Jalan Dr Sintanala Tangerang

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:12 WIB

Bupati Tangerang Jemput Aspirasi Warga Utara, Dari Nelayan Hingga Santunan Anak Yatim

Senin, 15 Juni 2026 - 16:27 WIB

Camat dan Sekretaris Camat Teluknaga Sampaikan Ucapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Kehidupan Yang Lebih Baik

Senin, 15 Juni 2026 - 12:20 WIB

Kepala Desa Kampung Melayu Barat Subur Maryono Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dengan Semangat Hijrah dan Kebersamaan

Jumat, 10 April 2026 - 01:44 WIB

Bupati Tangerang Serahkan Alsintan Bantuan Presiden Kepada Gapoktan Sepatan Timur

Kamis, 2 April 2026 - 09:48 WIB

Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Jalan Pakuhaji dan Sukadiri

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:26 WIB

Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:50 WIB

Semarak Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Desa Kampung Melayu Barat Sampaikan Pesan Penuh Makna dan Kebersamaan

Berita Terbaru