“Dana Desa Cipatujah di Ujung Tanduk: Warga Menggugat, RT/RW Ancam Mundur!”

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 26 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sememtara itu dalam audensi yang digelar oleh puluhan masyarat desa cipatujah tersebut, sekdes ewon yang seharusnya menjadi juru bicara  tidak menampakan hidungnya dengan alasan sedang sakit.

Aksi ini menunjukkan kekhawatiran warga masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, karena masyarakat juga berhak mengawasi dana desa dan memiliki hak untuk mengakses informasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah korupsi dan memastikan dana desa digunakan secara transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat, dan dapat dilakukan secara individu atau melalui lembaga seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Masyarakat berhak meminta dan mengakses dokumen seperti rancangan APBDes dan laporan pelaksanaan pembangunan.  Masyarakat dapat hadir dan berpartisipasi aktif dalam musyawarah desa (Musrenbangdes) untuk membahas rencana pembangunan dan anggaran desa. Masyarakat dapat mengawasi perencanaan dan kualitas proyek-proyek yang didanai dari dana desa. Warga dapat melaporkan pengawasan mereka melalui BPD yang memiliki kewenangan untuk mengawasi kinerja kepala desa. Jika BPD tidak berfungsi sesuai tugasnya maka masyarakat Jika  menemukan indikasi penyelewengan, mereka harus segera melaporkannya kepada pihak yang berwenang, seperti penegak hukum.

Dasar hukum dan pentingnya pengawasan
Undang-Undang Desa:
Pasal 68 Undang-Undang Desa memberikan hak kepada warga desa untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan anggaran desa.
Permendagri:
Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 juga mengatur peran masyarakat dalam pengawasan dana desa.
Mencegah korupsi:
Keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan dapat membantu meminimalisir risiko korupsi dan penyalahgunaan dana desa.

Sementara itu Camat Cipatujah saat di konfirmasi oleh pihak melalui seluler nya, lagi-lagi tidak membalas pesan. Hal ini menunjukkan kurangnya empati terhadap permasalahan yang sedang terjadi diwilayahnya. Serta telah mengangkangi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Undang-undang ini menjamin hak setiap warga Negara untuk memperoleh informasi dari badan publik dan mewajibkan badan publik untuk menyediakan informasi secara terbuka. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif serta mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme. rilis@Ikin.ppri

Berita Terkait

Bupati Tangerang Serahkan Alsintan Bantuan Presiden Kepada Gapoktan Sepatan Timur
Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Jalan Pakuhaji dan Sukadiri
Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg
Semarak Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Desa Kampung Melayu Barat Sampaikan Pesan Penuh Makna dan Kebersamaan
Kepala Desa Teluknaga Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi
Silaturahmi Ramadan, Kepala Desa Kramat H. Nur Alam Gelar Buka Puasa Bersama Aparatur dan Tokoh Masyarakat
Wakil Bupati Tangerang Tekankan Pentingnya Perpustakaan Sekolah dan Digitalisasi Arsip
Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Minta BGN dan Seluruh Mitranya Lebih Responsif dan Cepat Tangani Laporan Masyarakat Pelaksanaan MBG
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 03:47 WIB

Srikandi FKBN Melati Mantapkan Program Strategis, Tegaskan Soliditas dan Komitmen Untuk NKRI Harga Mati

Rabu, 8 April 2026 - 13:03 WIB

Pengajian Rutin BPPKB Banten DPAC Teluknaga, Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan Organisasi

Senin, 6 April 2026 - 09:52 WIB

Solid dan Penuh Semangat! Halal Bihalal Srikandi FKBN Pusat di Tangsel Jadi Momentum Kebangkitan dan Inspirasi Kepemimpinan

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:11 WIB

Halal Bihalal & Santunan Anak Yatim, DPAC Teluknaga BPPKB Banten Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:30 WIB

LBH PMBI Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Perkuat Komitmen Keadilan dan Kepedulian Sosial di Momen Kemenangan

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:14 WIB

PT. Sinar Surya Group Tekstil Indonesia Gelar Doa Bersama dan Pembagian THR, Wujud Kepedulian Nyata Menuju Idul Fitri 1447 H

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:57 WIB

Solidaritas Ramadan: BPPKB Banten Sepatan Timur Gelar Pembagian Takjil, Santunan Anak Yatim, dan Buka Puasa Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 01:44 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, DPRT Sindang Sono Gelar Santunan 80 Anak Yatim dan 42 Kaum Dhuafa Sekaligus Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru