Kab.Tangerang, onlineindonesia.id
Pemerintah Desa Muara bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muara, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Aula Kantor Desa Muara pada Selasa (30/9/2025). Agenda ini menjadi Forum resmi untuk membahas serta mengesahkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.
Musrenbangdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Muara, H. Moh. Syaripudin, didampingi Ketua BPD Muara Arif Abdillah, Kasi Binwasdes Kecamatan Teluknaga Budi Usman, S.Pd. beserta jajaran perangkat Desa, perwakilan Kecamatan, Bhabinkamtibmas Desa Muara, Tokoh Masyarakat, dan unsur Lembaga Desa lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Muara H. Moh. Syaripudin menegaskan, bahwa Musrenbangdes merupakan wadah penting bagi Masyarakat untuk menyalurkan aspirasi serta menyusun prioritas pembangunan.
> “Musrenbangdes ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi wadah bagi seluruh elemen Masyarakat untuk duduk bersama, berdiskusi, dan menyepakati arah pembangunan Desa ke depan. Harapan kami, apa yang disusun hari ini Benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Desa Muara,” ujar H. Moh. Syaripudin
Fokus pada Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat
Dalam pembahasan, sejumlah usulan yang muncul dari Warga lebih banyak menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan lingkungan, drainase, hingga perbaikan sarana pendidikan dan kesehatan. Selain itu, pemberdayaan ekonomi Masyarakat melalui pelatihan UMKM serta penguatan kelompok Tani dan Nelayan juga menjadi perhatian utama.

Ketua BPD Muara, Arif Abdillah, menambahkan bahwa pihaknya akan memastikan aspirasi Masyarakat Benar-benar terserap dalam dokumen RKPDes yang disahkan.
> “Kami di BPD berkomitmen untuk mengawal proses ini agar Benar-benar transparan dan akuntabel. Aspirasi Warga harus menjadi dasar, bukan sekadar wacana. Karena itulah Musrenbangdes ini penting, untuk menyatukan pandangan antara Pemerintah Desa, BPD, dan Masyarakat,” tegas Arif.
Hadirkan Unsur Forkopimcam
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe










