Kota Tangerang, onlineindonesia.id
Pemerintah Kota Tangerang terus melakukan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola Pemerintahan di tingkat Wilayah. Salah satunya melalui kegiatan Pembinaan Administrasi Kecamatan dan Kelurahan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tangerang melalui Sekretariat Daerah, Selasa ( 6/1/2026 ).
Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh jajaran Pegawai dari Kecamatan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas, dan Kecamatan Periuk, dengan tujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat pemahaman regulasi terbaru, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga ke tingkat RT dan RW.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, AP., M.Si, hadir langsung memberikan arahan dan pembinaan kepada seluruh Peserta. Salah satu fokus utama yang ditekankan adalah percepatan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 62 Tahun 2025 tentang masa bakti dan mekanisme pemilihan Pengurus RT dan RW.
Wakil Wali Kota Tangerang menyampaikan bahwa perubahan regulasi ini merupakan langkah penting untuk memperkuat peran RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan di tengah Masyarakat.
“Saya meminta kepada seluruh jajaran Kecamatan dan Kelurahan untuk segera mempercepat sosialisasi Perwal Nomor 62 Tahun 2025 ini kepada Masyarakat. RT dan RW memiliki peran strategis dalam menjaga kondusivitas lingkungan serta mendukung program pembangunan Pemerintah Daerah,” tegas H. Maryono Hasan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam aturan terbaru tersebut, masa bakti Pengurus RT dan RW yang sebelumnya Tiga Tahun kini diperpanjang menjadi Lima Tahun. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja Pengurus secara lebih optimal dan berkelanjutan.
“Dengan masa bakti Lima Tahun, para Pengurus RT dan RW memiliki waktu yang cukup untuk menjalankan program, membangun sinergi dengan Warga, serta mempersiapkan regenerasi kepemimpinan secara matang. Ini juga memberi kesempatan bagi Pengurus yang berprestasi untuk kembali mencalonkan diri di Periode berikutnya,” tambahnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe










