Menurut Wakil Wali Kota, H. Maryono Hasan, AP., M.Si perpanjangan masa bakti tersebut bukan hanya soal waktu, namun juga tentang kualitas kepemimpinan, akuntabilitas, dan kesinambungan program di tingkat lingkungan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya administrasi yang tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain membahas Perwal RT/RW, kegiatan pembinaan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Kecamatan dan Kelurahan dalam menjalankan Tugas-tugas administrasi Pemerintahan, pelayanan publik, serta pembinaan kemasyarakatan.
Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, AP., M.Si juga mengingatkan agar aparatur wilayah mampu menjadi fasilitator yang baik bagi masyarakat, khususnya dalam menyampaikan informasi kebijakan Pemerintah.

“Kecamatan dan Kelurahan harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman kepada Masyarakat. Sosialisasi tidak hanya sekadar menyampaikan aturan, tetapi juga memastikan Masyarakat Benar-benar mengerti dan merasa dilibatkan,” ujarnya.
Melalui kegiatan Pembinaan Administrasi Kecamatan dan Kelurahan Tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap seluruh aparatur Wilayah semakin profesional, responsif, dan siap mendukung terwujudnya tata kelola Pemerintahan yang efektif, partisipatif, serta berorientasi pada pelayanan Masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam memastikan setiap kebijakan daerah dapat diimplementasikan secara optimal hingga ke tingkat paling bawah, demi menciptakan lingkungan Masyarakat yang tertib, harmonis, dan sejahtera.
( MUHAMMAD ANDIKA PUTRA )
Halaman : 1 2

Ikuti Kami
Subscribe










