1500 Anggota The Patriot mengawal Paslon Gubernur Wakil Gubernur Banten Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Kantor KPU

- Redaksi

Senin, 2 September 2024 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : EVI. S Editor : YS Dibaca 78 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, onlineindonesia.id

The Patriot membentuk barisan perjuangan berlapis untuk pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi dan calon Walikota dan wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan. Tim yang dibentuk sudah dipersiapkan beberapa bulan yang lalu bahkan sampai ke RT / RW untuk memenangkan pasangan calon (Paslon) itu.

Berita Terkait

Peringati 1 Abad Nahdlatul Ulama, H. Wawan Suhada Tegaskan Peran NU Mengawal Indonesia Menuju Peradaban Mulia
Musda Golkar ke-VII Digelar di Hotel Golden Tulip Kota Tangerang
Deklarasi Kampanye Damai Demi Ketertiban Pilkada 2024 KPU Kota Tangerang
Deklarasi Kampanye Damai, Massa 3 Pasangan Calon Walikota & Wakil Walikota Tangerang, Pilkada Serentak Tahun 2024 Mulai Padati Alun-alun Kota Tangerang
Ungkapan Syukur dan Bahagia, Kepala Desa Jatimulya ( Poniman ) & Ketua APDESI Kab. Tangerang ( H. Maskota ) Ucapkan Pinan, SH Selamat Usai Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Banten
Gelar Tasyakuran Atas Terpilihnya Dewan Pinan, SH DPRD-Partai DEMOKRAT Provinsi Banten Periode 2024-2029
Relawan [TJ] Gelar Halal Bi Halal Bersama H.Tasril Jamal, di Gedung Olahraga Komplek Pondok Bahar Tangerang
Peluang incumbent Versus Pendatang Baru Menggambarkan Pertarungan Antara Rekam Jejak dan Potensi Baru di Pilkada Kota Kupang
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:55 WIB

Kesbangpol Banten Perkuat Kapasitas Ormas, Dorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 02:44 WIB

BPPKB Banten DPAC Teluknaga Gelar Pengajian Rutin Dua Minggu Sekali, Perkuat Silaturahmi dan Nilai Keagamaan Anggota

Rabu, 2 September 2026 - 22:02 WIB

DPP LSM GIAS Kunjungi DPD Kabupaten Tangerang, Rapatkan Barisan dan Perkuat Komitmen Pengabdian Kepada Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 04:28 WIB

Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Peratin Sukamarga, Tomi Sanjaya Mohon Doa dan Dukungan Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Supriyanto Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua RW 004 Rawa Buaya–Bojong Gintung, Lurah Medang: Mari Dukung Pemimpin Baru Demi Lingkungan Semakin Rukun

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rayakan Ulang Tahun di Victoria Square, Hj. Siti Sumiati (Encum) Ajak Perkuat Silaturahmi dan Berkontribusi Untuk Kota Tangerang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Pengajian Rutin dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, BPPKB Banten DPAC & DPRT Se-Teluknaga Santuni 25 Anak Yatim Piatu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Tasyakuran Kantor Sekretariat Baru, DPC BPPKB HDS Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Bersinergi dan Berkontribusi Untuk Masyarakat

Berita Terbaru