Tangerang, Liputan86.com – 2 Proyek betonisasi yang berada di jalan antara blok H dan blok i Rt.08 Rw.03 dan jalan utama Rt. 07 Rw. 03, Perum Serdang Asri 1 Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diduga tak sesuai spesifikasi, standart maupun kualitas. Selasa, 02/08/2022.
Pasalnya, dari hasil pengamatan Awak Media di lokasi, pengerjaan 2 proyek betonisasi tersebut menggunakan bakisting bekas, selain itu dikerjakanya terindikasi asal-asalan, selain kurangnya pemadatan, agregat yang digelar juga tak sesuai dengan R.A.B, karena dicampur dengan menggunakan puing.
2 Proyek betonisasi jalan tersebut dilaksanakan oleh CV. Anugerah Jaya Abadi dengan anggaran senilai Rp. 128.774.000,00,- dan Rp. 143.712.000,00- sumber dana dari APBD Kabupaten Tangerang tahun 2022 melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.
“Proyek ini dibiayai dari pajak yang anda bayar”
Begitulah kira-kira bunyi tulisan yang tertera di paling bawah papan informasi proyek.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














