Meski sering mengeluh karena bau dan banyak lalat besar. Dirinya menyebut, warga Kampung Kedaung Rajeg tidak berani untuk memprotes ke pemilik ternak ayam tersebut untuk menutup usahanya, akan tetapi warga tidak punya keberanian untuk membuat laporan kepihak berwenang.
“Sebenarnya sih sudah tidak tahan selalu mencium bau dan lihat banyak lalat gede didalam rumah, mau protes kita tidak berani takut dilaporin ke polisi, soalnya yang punya ternak ayam kalau ngomong agak galak, terus punya kenalan pejabat,” ungkapnya.
Sementara itu pemilik ternak ayam saat dikonfirmasi oleh media liputan86.com dengan adanya ternak ayam ditengah kampung Arman, menyebut usaha yang digelutinya sudah berjalan hampir lima tahun. Dan disinggung masalah perijinan sejauh mana,Namun dirinya mengakui usaha miliknya hanya membuat izin sebatas pemerintahan Desa Kedaung Barat, tidak sampai ke dinas terkait.
“Ternak ayam saya berjalan sudah hampir lima tahun, dan waktu dahulu saya pernah buat izin sama kepala Desa Kedaung Barat yang lama, kemudian saya izin lagi sama kepala desa yang sekarang lewat lihsan saja, saya buat izin hanya di desa,” tuturnya.
Arman mengatakan, bahwa dirinya pernah meminta izin warga Kampung Kedaung Rajeg, untuk membuka usaha ternak ayam meski hanya lewat lihsan. Menurutnya warga tidak ada yang menolak usaha miliknya berjalan selama lima tahun.
“Saya pernah izin ke warga yang rumahnya dekat dengan kandang ayam milik saya lewat lihsan, mereka tidak keberatan dan tidak merasa kebauan, selama hampir lima tahun usaha saya berjalan belum pernah ada yang protes,” ungkapnya.
(Aris)
Halaman : 1 2












