Tangerang,Liputan86.com-Proyek Peningkatan Pembagunan Turap di Kampung Rawa kalong RT.01 RW.02 kelurahan Pakuhaji Kecamatan pakuhaji, diduga dikerjakan asal jadi dan terindikasi tidak sesuai spesifikasi teknis, Minggu (10-04-2022)
Akibatnya, proyek penataan turap saluran air yang pendanaannya bersumber dari APBD tahun anggaran 2022 Kabupaten Tangerang itu hasilnya tidak maksimal, seperti pondasi turap yang tak digali sangat dangkal, namun langsung dilakukan pemasangan batu belah.
Sehingga patut diduga Proyek Pembangunan Turap senilai Rp. 100.000,00 itu dikerjakan oleh CV. Putri Rezky tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pantawan awak media di lapangan, hasil pengerjaan Proyek Pembangunan Turap itu menuai perhatian sejumlah Lembaga dan media.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













