Tangerang,Liputan86.Com – Aktivitas mobil truk angkutan tanah kembali meresahkan warga Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Bahkan aktivitas tersebut dimulai dari pagi hingga malam hari.
Mobil truk angkutan tanah bebas hilir mudik melewati atau melintasi Jalan Cirarab, Kecamatan Sukadiri, dan permukiman padat penduduk Sukadiri, pada sabtu(10/6/2023).
Bahkan akibat dari mobil truk angkutan tanah yang melintasi arus jalan Cirarab, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang tersebut, menyebabkan ketidaknyamanan baik bagi masyarakat sekitar atau pun para pengguna jalan.
Hal itu dikatakan oleh Kimung warga Desa Sukadiri, dirinya beserta masyarakat lainnya sangat kecewa dengan pihak pemerintah yang seakan-akan tutup mata dengan aktivitas tersebut.
“Terlihat jelas mobil truk itu melintasi Jalan Cirarab, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang dengan kecepatan yang luar biasa, para sopir yang terkesan buru-buru untuk mencapai targetnya,” kata Kimung warga Desa Sukadiri, Jumat (9/6/2023).
Lanjutnya, Kimung juga menuturkan mobil truk pengangkut tanah tersebut sering jalan beriringan (Konvoi), sehingga menyebabkan debu berkepanjangan dan mengakibatkan dibeberapa titik ruas jalan Cirarab, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang terlihat rusak.
“Tidak adanya tindakan tegas dan perhatian dari pihak pemerintahan untuk menghentikan aktivitas angkutan tanah membuat masyarakat bertanya, apakah dari kepentingan segelintir orang harus mengorbankan kenyamanan dan kepentingan masyarakat banyak,” tegasnya.
Dikatakan Rahayu, salah satu warga Kecamatan Sukadiri, mobil truk angkutan tanah yang melintas di wilayahnya tersebut bisa dibilang sangat meresahkan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














