Pada hari Sabtu Tanggal Sabtu Tanggal 10/09/2022 Bapak Yusup Bailao II Pemilik Kerbau mendapatkan informasi
dari warga bahwa di dalam kebun milik Bpk Jony Nappu Desa Mbokak Kecamatan Rote Barat Daya ada seekor Kerbau yang di ikat di kebun.
Memiliki ciri-ciri hampir sama dengan Kerbau milik Bpk Yusup Bailao II yang hilang.
Oleh karena itu,pada hari Senin Tanggal 12/09/2022 Tepat Pukul 13.38 Wita Bapak Yusup bersama saksi-saksi yang melihat Kerbau tersebut dan aparat Desa persiapan Ne’e, meminta bantuan kepada Babinsa 1627 Rote Ndao dan Babinkamtibmas serta aparat Desa Mbokak untuk mengecek Kerbau yang di ikat di kebun milik Bpk Joni Nappu.
Namun dari hasil pengecekan tersebut di temukan adanya perbedaan dan persamaan ciri-ciri dari keterangan kedua belah pihak.
Dengan kedua belah pihak mempertahankan dan mengakui bahwa Kerbau yang di ikat tersebut adalah milik mereka sehingga tidak tercapai hasil yang di inginkan.
Kesepakatan dan urusan tersebut di kembalikan kepada kedua belah pihak yang di tuangkan dalam berita acara yang di setujui oleh aparat Desa Mbokak dan aparat Desa persiapan Ne’e. (Lena)
Halaman : 1 2












