“Karena jarak wilayah cukup jauh, dan demi pemerataan pembangunan infrastruktur dan fasilitas penunjang lainnya, sangat wajar Gambut Raya menjadi daerah otonomi baru yang mekar dari induk, Kabupaten Banjar,” ujar tokoh pemuda kelahiran 23 Januari 1975 asal Desa Gudang Hirang Kecamatan Sungai Tabuk ini.
Aspihani yang merupakan Sekretaris Panitia Pelaksana Pemekaran Kabupaten Gambut Raya ini juga menyampaikan, pihaknya bersama sejumlah Panitia Pelaksana Pemekaran Kabupaten Gambut Raya dalam menggodok Musyawarah Desa di depan puluh tujuh desa yang ada di enam kecamatan wilayah Gambut Raya.
“Para Pambakal (Kepala Desa) di kecamatan Sungai Tabuk, Aluh-Aluh, Tatah Makmur dan Beruntung Baru sudah menggarap Musyawarah Desa tersebut, Insya Allah secepatnya sudah terselesaikan, tinggal para Kades/ Pambakal di wilayah Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyar yang belum terkondisikan. Ya kita bagi-bagi tugas lah, kan Panitia Pelaksana Pemekaran Kabupaten Gambut Raya ini tidak kita-kita, Insya Allah secepatnya terselesaikan sesuai target, ucapnya.
Pertanyaan publik apakah bisa pemekaran wilayah Gambut Raya dapat tercapai, sedangkan saat ini moratorium belum di buka oleh Pemerintah Pusat, Aspihani menjawab “Sebelum hujan datang, supaya kita tidak basah kuyup kehujanan, maka kita terlebih dahulu menyiapkan payung atau jas hujan. Artinya sebelum kran moratorium dibuka, maka semua persyaratan wajib kita penuhi dengan lengkap, iyakan?. Insya Allah saya berkeyakinan antara tahun 2024-2026 kran moratorium itu dibuka,” terang Aspihani sambil tersenyum.
Do’akan saja, demi masyarakat banyak semoga perjuangan untuk memekarkan diri dengan membentuk daerah otonomi baru yakni Kabupaten Gambut Raya ini lancar dan sukses sesuai yang di targetkan. Kami sudah berikrar ‘dalas hangit’ dalam memperjuangkan pemekaran Gambut Raya ini sampai menjadi kabupaten mandiri,” tegasnya.
Sumber: Wawancara eklusif Sekretaris Panitia Pelaksana Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Aspihani Ideris dengan wartawan senior Anang Fadilah. (Red)
Halaman : 1 2












