Laporan yang dibacakan Anggota DPD RI Dapil Kalsel, Habib Abdurrahman Bahasyim tersebut menjelaskan, bahwa saat ini panitia telah mengupayakan persetujuan Pemerintah Daerah dan akan sedang pula mengajukan usulan kepada Kementerian Dalam Negeri.
Lebih lanjut, masih menurut laporan itu juga menyebutkan, bahwa Pemekaran wilayah di Kabupaten Banjar mendapat dukungan dari masyarakat 6 kecamatan yang meliputi wilayah Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Tatah Makmur, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Gambut, karena kawasan ini telah menunjukkan peningkatan perekonomian dan pembangunan serta layak dijadikan tempat pemerintahan kabupaten baru.
Menurut Anggota DPD RI yang akrab disapa Habib Banua ini, alasan yang paling penting dari usulan pemekaran ini adalah karena masyarakat di enam kecamatan merasakan secara geografis ibukota Kabupaten Banjar terlampau jauh, sehingga masyarakat banyak yang mengeluhkan jika harus mengurus administrasi kependudukan.
“Masyarakat perlu waktu lama dan jarak tempuh yang jauh untuk mengurus administrasi kependudukan, jadi wajar kalau masyarakat sangat antusias jika 6 kecamatan jadi kabupaten baru,” ujar Habib yang dapat gelar kehormatan dari Kesultanan Banjar ini dengan gelar Pangeran Syarif. (Syaiful/Endo/Devi/Danto)
Halaman : 1 2













