Rote, liputan86. Com – Tepat pukul 09.00 WITA sampai pukul 13.00 Wita Bertempat di Kantor Kelurahan Metina Kecamatan Lobalain.
Pada hari Jumat Tanggal 19/08/2022 Babinsa Metina Pelda Yermy Yandri Tj melaksanakan penyelasaian masalah hewan masuk kedalam kebun warga di Kelurahan Metina dengan hasil penyelasaian masalah adalah pemilik hewan telah mengganti kerugian sebesar Delapan Ratus Ribu Rupiah dengan membuat surat pernyataan.
Hadir dalam kegiatan tersebut,”
Lurah Metina
Babinsa Kelurahan Metina
Kasie Pemb dan Kemasyarakatan Kelurahan Metina
Halaman : 1 2 Selanjutnya














