Pelabuhan ini menjadi pintu keluar masuk orang dan barang antar pulau didalam wilayah maupun dari luar Rote Ndao.
Sehingga tidak tertutup kemungkinan, pelabuhan ini dapat dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggungjawab untuk menyelundupkan barang terlarang, seperti narkoba dan barang illegal lainnya.
“Untuk itu perlu adanya pengawasan yang ketat dari aparat, baik itu dari TNI, anggota Kepolisian maupun Instansi terkait. Tujuannya agar tidak terjadi penyalahgunaan pelabuhan, sebagai akses untuk memasukkan barang terlarang,” ujar Serka Carles Pong.
Babinsa juga menghimbau kepada para porter, agar selalu memperhatikan keselamatan dalam bekerja. Jangan sampai akibat kelengahan kita, justru dapat terjadi hal yang tidak diinginkan, yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. (Lena)
Halaman : 1 2













