Perangkat desa adalah unsur penyelenggara pemerintahan Desa yang bertugas membantu Kades atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya pada penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat di Desa setempat.
Serda Hamid Assegaf menyampaikan,”ucapan selamat kepada para perangkat desa yang baru dilantik, mudah mudahan, setelah menjabat perangkat desa dapat membangun Desa lebih baik.
Kami harapkan dengan pelantikan perangkat desa yang baru dilantik mampu mengemban dan menjalankan tugas pelayanan kepada Masyarakat, dapat menjalin kemitraan dengan Babinsa maupun Elemen Masyarakat lainnya”, jelas Babinsa. (Lena)
Halaman : 1 2












