Menurut Supono, Sosialisasi disiplin protokol kesehatan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendisiplinkan masyarakat.
“untuk melaksanakan protokol kesehatan dan wajib memakai masker dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid-19,”Ujarnya
Selain itu, Serda Suparman menambahkan Saat beraktifitas diluar rumah dengan cara Menggunakan wajib masker medis atau masker kain. Lalu diawali dengan cuci tangan kemudian masker harus menutupi bagian hidung dan mulut jangan sentuh masker dan buka dari belakang,
“Selain Itu Sosialisasi Ini Penting Untuk Diketahui Oleh Masyarakat Khususnya Diwilayah Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga,”Tutupnya.
(Red)
Halaman : 1 2













