Tambahnya, Ana juga mengatakan sebelum lakukan pembongkaran bangunan tersebut, pihaknya juga sudah berkomunikasi melalui pemberian surat kepada warga setempat yang terdampak underpass.
“Sudah kami layangkan surat teguran 1 sampai dengan 3, surat peringatan sampai surat pemberitahuan pembongkaran juga sudah kita berikan. Semoga dengan adanya pembangunan underpass ini dapat mengatasi kemacetan sekaligus dapat mengantisipasi banjir melalui pembangunan drainase nantinya,” katanya.
Sebagai informasi, Kementerian PUPR RI akan membangun dua underpass yakni di Jalan Raya Serang, Balaraja dan Bitung, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Pembangunan underpass ini ditargetkan pada tahun 2023 mendatang dan merupakan rancangan pembangunan yang dikelola langsung oleh Kementerian PUPR RI.
(Aris)
Halaman : 1 2












