Komisioner BNSP Heny hadir pada tahapan witness ini didampingi Lamria Napitupulu selaku anggota dan Fauzia sebagai obeserver.
Pada pelaksanaan SKW ini ada 4 skema yang disertifikasi. Skema Wartawan Utama, Wartawan Madya, Wartawan Muda Kameramen, dan Wartawan Muda Reporter.
“Saya bangga bisa mengikuti SKW di BNSP melalui LSP Pers karena bersertifikat resmi dari negara. Standar kompetensi yang digunakan juga benar-benar sesuai dengan unit kompetensi kerja wartawan,” ujar Hernando, peserta dari media RCTI.
Peserta lainnya asal Kota Padang, Pemimpin Redaksi Metro Talenta Mairizal mengatakan, pelaksanaan SKW ini yang ditunggu-tunggu kami selaku pemimpin redaksi.
SKW ini menurut Mairizal akan menjadi solusi kewajiban sertifikat kompetensi Wartawan Utama yang diwajibkan pemerintah daerah dalam rangka memenuhi persyaratan kerja sama dengan media.
“Saya berharap SKW lewat BNSP ini harus diikuti seluruh wartawan di Indonesia. Dan pemerintah daerah harus mengikuti aturan pemerintah pusat untuk mengakui sertifikasi wartawan lewat BNSP bukan lembaga di luar itu,” kata Rizal menyarankan.
Pada kesempatan tersebut Soegiharto Santoso alias Hoky selaku Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Indonesia mengatakan, pihaknya sangat senang dan bangga akhirnya BNSP melaksanaan penyaksian uji (witness) untuk SKW di kantor pusat LSP Pers Indonesia.
“Sehingga setelah ini kami akan segera memperoleh Sertifikat Lisensi. Artinya tindaklanjutnya kami dapat melaksanakan SKW yang telah ditunggu-tunggu oleh teman-teman wartawan diseluruh Indonesia,” ungkap Hoky.
Hoky juga mengucapkan terima kasih kepada pihak BNSP dan Tim LSP Pers Indonesia serta para asesor yang hadir dan memberikan dukungan serta perhatian sehingga semuanya dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan.
Selain itu, Hoky mengatakan pihak LSP Pers Indonesia akan segera memperbaiki temuan atau kekeliruan proses asesmen pada witness ini. (Sep/Dev)
Halaman : 1 2












