Karena itu, masyarakat agar mematuhi prokes dan memakai masker saat melaksanakan ibadah selama Ramadhan.
Pihaknya juga mengimbau umat Islam selama Ramadhan, sebaik-baiknya digunakan untuk mengisi waktu dengan beribadah.
“Sebab bulan suci ini penuh barokah dan magfiroh atau ampunan dari Allah SWT,” ujarnya menjelaskan.
Ia mengatakan masyarakat yang tidak puasa Ramadhan dengan alasan haid maupun sakit memiliki tanggung jawab dengan tidak makan dan minum di tempat terbuka.
“Kita hormati orang-orang yang berpuasa itu agar dapat menjalankan ibadah secara khusyuk,” katanya.
Sementara itu, sejumlah pemilik warung tegal di Rangkasbitung mematuhi imbauan Pemkab dengan tidak membuka warung makan di siang hari selama bulan Ramadhan.
”Kami seperti tahun -tahun lalu tidak berjualan pada siang hari selama Ramadhan, namun kembali berjualan sore hari untuk melayani orang yang berbuka puasa, ” kata Pak De Kamto (60) seorang pedagang nasi Tegal di Sentral Rangkasbitung Kabupaten Lebak. (Arsyul/Rustam/Aedi)
Halaman : 1 2












