Kab. Tangerang, Liputan 86.com|| Pemerintah Kec kosambi kab tangerang – Banten mengeluarkan himbauan kepada 130 pemilik, banggunan liar (Bangli) yang berada di Sepanjang bantara kali prancis dadap untuk membongkar bangunanya sendiri di Tanah milik PT.Angkasa Pura (Ap) 2 Bandara Soekarno-Hata Rabu (28-12-2022).
Dadang Sudrajat “Mengintruksikan Pemerintah Kecamatan Kosambi, sudah memberi ultimatum surat pemberitahuaan (S.P) ke 42 pemilik banggunan agar dua minggu kedepan, warga yang mendirikan bangunan di sepanjang bahtera kali prancis dadap agar segera merapikan bangunanya secara mandiri” tegasnya
Dadang menghimbau, agar bangli di sepanjang kali pracis harus bisa merapikanya sendiri tanpa perlu kami bongkar, sayangnya baru nanti kami bongkar dan juga turunkan ekskavator” ujar camat kosambi kepada Awak media Liputan 86 yang hadir di sana.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














