Tangerang,Liputan86.com – Bupati Ahmed Zaki Iskandar yang diwakilkan oleh Camat Sepatan H Mohamad Supriyatna lakukan peninjauan proses pembangunan Masjid Miftahus Sa’adah sekaligus serah terima jabatan Ketua DKM lama kepada yang baru, yang tepatnya di Perumahan Sepatan Residen Rt 005/006, Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Selasa (31/1/2023) pagi.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang diwakilkan Camat Sepatan H Mohamad Supriyatna, Danramil Sepatan Kapten Infantri Sudibyo, Kapolsek Sepatan AKP Sriyono, Kepala KUA H Hadits, Kepala MUI KH Hasan Basri, Kepala Desa Kayu Bongkok H Hamdani, Pokdar, segenap Muspika Kecamatan Sepatan, Rt, Rw, tokoh masyarakat perumahan residen Sepatan.
Dalam sambutannya, Camat Sepatan H Mohamad Supriyatna menyampaikan bahwa pada hari ini sebuah kebahagiaan dan kebanggan karena di wilayah Kecamatan Sepatan telah berdiri Masjid sebagai sarana ibadah umat muslim.
“Saya sangat senang karena masyarakat perumahan residen Sepatan ini telah mendirikan sebuah Masjid untuk sarana ibadah umat muslim, dengan adanya Masjid ini masyarakat bisa terus meningkatkan kualitas ibadah dan ketaatan kepada Allah SWT,” ucap Camat Sepatan H Mohamad Supriyatna.
Lanjutnya, ia juga menuturkan bahwa kegiatan hari ini merupakan wujud nyata dari syiar dakwah Islam, sehingga untuk menarik para generasi muda milineal untuk lebih meningkatkan ilmu pengetahuan agama dan ibadah.
“Inilah bukti kekompakan dari masyarakat Kecamatan Sepatan dalam berlomba-lomba dalam kebaikan dan berdasarkan apa yang dilihat saat ini, pengerjaan pembangunan Masjid Miftahus Sa’adah memang memerlukan proses dan waktu yang cukup panjang,” tuturnya.
“Semoga DKM yang baru bisa menjalankan tugas dan fungsinya dan kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT, senantiasa diberikan keselamatan dan kesehatan serta kesejahteraan dalam kehidupan sehari-hari, sukses selalu untuk masyarakat Kecamatan Sepatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Miftahus Sa’adah yang baru Heriansyah mengatakan dalam proses pengerjaan pembangunan Masjid Miftahus Sa’adah ini diperlukan orang-orang yang teliti dan ahli, sehingga membuat proses pembangunan memakan waktu yang cukup lama, tetapi saya yakin pembangunan Masjid ini pasti akan selesai hanya saja memerlukan waktu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













