Tangerang,Liputan86.com- Aksi judi sabung ayam yang meresahkan di Kampung Gintung Pulo, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang dibubarkan oleh puluhan aparat gabungan, Sabtu (19/11/2022).
Aktivitas sabung ayam tersebut dengan berkedok selamat sore (hanya sore hari) dibubarkan oleh sejumlah pemerintah dan aparat gabungan mulai dari Camat Sukadiri Ahmad Hapid, Binmas, Sat Pol PP, Babinsa, Muspika Kecamatan Sukadiri.
Sementara itu, Camat Sukadiri Ahmad Hapid mengatakan benar adanya giat pembubaran sabung ayam yang meresahkan masyarakat oleh Muspika Kecamatan Sukadiri.
“Pembubaran dilakukan guna terciptanya lingkungan bebas dari perjudian, karena perjudian hanya menyengsarakan masyarakat dan menjadi penyakit yang berbahaya,” tuturnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













