Kepolisian juga akan ikut membantu melakukan pengecekan ketat terhadap proses perdagangan hewan ternak dengan merujuk dari hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan.
“Melakukan pengawasan dengan cara penyekatan perdagangan hewan ternak keluar atau masuk pada wilayah tersebut yang mengacu pada dokumen hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan,” terangnya.
Sigit juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Satgas Pangan Polri untuk turun ke lapangan guna memastikan ketersediaan stok pangan hewan ternak serta melakukan pengendalian harga di pasaran, menyusul adanya penyebaran penyakit PMK hewan ternak tersebut.
Selain itu, kepolisian bersama dengan dinas peternakan juga telah melakukan pendataan untuk menentukan luas penyebaran serta jumlah ternak yang berpotensi tertular penyakit PMK.
Kapolri mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik dengan munculnya PMK tersebut. Dinas peternakan wilayah telah menyiapkan vaksinasi serta obat-obatan untuk diberikan kepada hewan ternak sapi setelah adanya temuan tersebut.
Selain itu, semua pihak terkait telah bekerja secara maksimal untuk menangani hal tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat tetap tenang terkait adanya laporan temuan ini,” kata Sigit.
(Imron/Rustam/Gandi/Aedi)
Halaman : 1 2












