Pengambilan sumpah dan pelantikan Kepala Desa ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dalam kesempatan tersebut pula, Wakil Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu SE Meminta agar para Kades dapat selalu tertib administrasi dalam hal pengelolaan keuangan serta pembangunan di desa sehingga diharapkan kesejahteraan masyarakat desa cepat tercapai,”Tutupnya. (Lena)
Halaman : 1 2













