Diharapkan tidak terjadi lagi tindakan-tindakan anarkis pada saat melaksanakan aksi unjuk rasa yang menyalahi aturan apalagi sampai melakukan tindak kekerasan kepada petugas Kepolisian.
“Hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi kembali, silahkan mengeluarkan penyampaian aspirasi yang sudah diatur oleh Undang-undang, tetapi jangan melakukan tindakan yang anarkis dan jangan melakukan bentuk kekerasan terhadap siapapun apalagi terhadap anggota yang mengamankan aksi tersebut karena dilindungi oleh Undang-Undang.” Tutupnya.
Direktur RSUD Tarakan Drg. Dian Ekowati., MARS juga menyampaikan bahwa saat ini Kasat Intel masih dalam perawatan intensif.
“Bahwa saat ini keadaan korban masih dalam perawatan yang intensif dan dokter juga sudah memberikan perawatan dan terapi yang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan pasien” Kata drg. Dian.
Kasat Intel mengalami cedera kepala ringan dan akan dilaksanakan observasi untuk perkembangannya.
“Kondisi terakhir pasien saat ini masih mengalami cedera kepala ringan dan kita akan lakukan observasi selama kurang lebih tiga hari kedepan dan kita lihat perkembangannya seperti apa” Ungkapnya.
(H.Juprin/Aziz/ Rustam/Deaeng /Saiful)
Halaman : 1 2












