Sejumlah barang terlarang diamankan Satgas P4GN dalam sidak kali ini, karena dinilai tidak sesuai dengan peraturan dan membahayakan keamanan dan ketertiban kamar hunian.
“Oleh sebab itu, kegiatan ini akan terus dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari program pelaksanaan Lapas Bersinar yang dicanangkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang,” ungkap Kadek Anton Budiharta.
(Supri/Dev)
Halaman : 1 2












