“Berdasarkan hasil yang di temukan oleh tim investigasi kami di lapangan antara lain, adukan semen yang terlihat pucat dan keropos, dan Terlihat pohon besar di area bangunan yang semestinya harus di tebang namun tetap di tabrak, lebar tengah bangunan 24 cm dan terlihat pemasangan batu kali nyender ke tanah, lebar atas hanya 30 cm dan tingginya hanya 98 cm nampak jelas kecurangan pekerjaan itu mengindikasikan pengurangan volume,” ungkapnya.
“PPTK atau Pengawas terkesan jarang turun kelapangan dan kerap membiarkan hal itu terjadi. Pekerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spek teknise dan adanya temuan mengurangi item,” jelas Ghabel.
Atas temuan tersebut, kata Ghabel, LSM Geram Banten akan membuat surat ke pihak terkait termasuk inspektorat, dan DPRD Kabupaten Tangerang karena pekerjaan ini hasil dari Aspirasi DPRD Kabupaten Tangerang agar tidak ada kecurangan yang dapat merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat dan akan merugikan anggaran negara. (Anoi)
Halaman : 1 2













