Lanjut rodek,banyak kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan galihan optik PLN membuat gaduh pertanyaan masyrkat, yang seharusnya teknis pelaksanaan pekerjaan sesudah di bangun harus ada pemadatan.”kata rodek memberikan komentar kepada awak media.
“Kami minta kepada perusahaan PLN sepatan,kabupaten Tangerang yang di bawah naungan langsung badan usaha milik negara BUMN, kalau pekerjaan yang di tender oleh PT yang tidak mematuhi peraturan daerah, yang tidak mengikuti pelaksana dan petunjuk teknis di lapangan, jangan pernah memberikan tender pekerjaan kepada PT tersebut.”tandas nya
(Aris)
Halaman : 1 2












