Disamping itu , kata Bondan menilai begitu besar nya anggaran RB.98.776.000.00 yang dikerjakan oleh CV.Tuah Timah,dan papan proyek yang terpasang di lokasi tidak dicantumkan panjang dan lebar pada volume kegiatan, dan ini akan ada indikasi penyimpangan terhadap pembangunan, dan mudah kontraktor merauk keuntungan yang besar.
“Kenapa itu bisa terjadi, karena dalam papan proyek masyarakat tidak tahu panjang dan lebar atau tinggi yang dibangun dalam kegiatan proyek tersebut, dan ini ada apa?,” ungkap Bondan RJB.
Bondan RJB menambahkan, padahal jelas sumber proyek tersebut menggunakan APBD Tahun Anggaran 2022, artinya terlaksananya pembangunan tersebut atas partisipasi masyarakat membayar pajak. “Masyarakat wajib tahu secara real pembangunan tersebut,” pungkasnya.
Berkaitan dengan persoalan tersebut, Bondan RJB mengaku akan lakukan monitoring diseluruh kegiatan proyek infrastruktur tahun 2022 yang ada di Kecamatan Rajeg, kabupaten tangerang.
“H toni kontraktor saat dikonfirmasi,media Liputan86.com, melalui via wea wahsa’ff belum ada jawaban sampai saat ini juga.
“Kita akan kontrol dan kumpulkan hasil dokumen kegiatan proyek infrastruktur yang ada, yang nantinya akan kami sampaikan kepada inspektorat, kejaksaan hingga BPK,” tandasnya.
(Aris)
Halaman : 1 2












