Tangerang,Liputan86.com- Lagi-lagi proyek pemeliharaan ruangan kantor kasi ekbang kecamatan pasar kemis abaikan papan proyek yang mana jelas tertuang UU KIP No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik juga Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah.minggu (30-04-2022) bulan kemarin
Saat itu awak media liputan86.com
konfirmasi ke pekerja mana papan informasinya dan siapa orang ketiga nya,saya tidak tahu pak tanya aja orang kecamatan. Senin( 09-05-2022)
” Saya mah hanya pekerja, inimah ga ada mandornya, langsung dari pimpinan ya saya kerjain aja. Masalah papan proyek dan lain lain tidak menahu”, ungkap nya para pekerja
Halaman : 1 2 Selanjutnya













