Diduga Salah Satu Perusahaan Sarang Burung Walet Tidak Memiliki Izin Dan Para Pekerjanya Di Bawah Umur

- Redaksi

Jumat, 9 September 2022 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 9 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di sisi lain kami juga mendapatkan informasi informasi dari salah satu warga Lingkungan di Wilayah Karang Tengah, bahwa ada beberapa pekerjanya dibawah usia 18 tahun, itu artinya kalau informasi ini juga  benar adanya sudah jelas perusahan tidak mengacu kepada UU KeTenaga kerjaan nomor 13 tahun 2003 BAB I Pasal 1 Point 26, batas usia 18 tahun buat tenaga kerja Indonesia, dan apa bila pengusaha atau perusahaan yang masih mempekerjakan anak di bawah usia 18 tahun, dapat dikenakan sanksi pidana, sanksi pidana tersebut tercantum di dalam pasal 185 ayat 1, dan pasal 187 ayat 1,tentang UU KeTenaga kerjaan di Indonesia.

Seiring waktu berjalan kami mencoba menghubungi pihak salah satu anggota Satpol PP yang ada di Kecamatan Karang Tengah, sampe ke dua kalinya kami mencoba menghubungi lewat Via Watsap tapi tidak pernah ada balasan atau respon, padahal jalas informasi juga kami dapatkan sebagian dari pihak Kecamatan itu sendiri yang tidak lain adalah salah satu anggota Satpol PP yang berinisial B, selain dari pihak Kelurahan

(Tb M Harery/Arsyul/Daeng).

Berita Terkait

Pembinaan Kemandirian Rutan Tangerang Buktikan Hasil Lewat Panen Pakcoy
Lurah Salembaran Jaya H. Samsudin, ST Pimpin Kegiatan Jumat Bersih di Jalan Telkom, Perkuat Budaya Peduli Lingkungan
“Pedasnya Bikin Nagih! Sambel Jurig Benteng di Stadion Benteng Reborn Jadi Tempat Nongkrong Favorit Baru Warga Tangerang”
Proyek Turab Kecamatan Pakuhaji di Duga Tidak Transparan
Desa Muara menjadi Tuan rumah diacara Bina wilayah (Binwil)
Rapat Koordinasi Kelembagaan di Kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Pemasangan Uditch APBD Tahun 2025 di Duga Pengerjaannya Asal Jadi
Tak Kaleng -Kaleng, PURAKA Sukses Melahirkan Mediator Profesional, Melalui Pelatihan Sertifikasi Mediator

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:59 WIB

Polsek Panongan Cek Lahan Jagung di Desa Ciakar, Dukung Program Ketahanan Pangan

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:47 WIB

Polsek Panongan Gelar Patroli Pusaka di Sejumlah Titik Keramaian Citra Raya

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:28 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Seluruh Anggota, Pastikan Digunakan Sesuai Prosedur

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:36 WIB

Polsek Pasar Kemis Laksanakan Minggu Kasih dan Pengamanan Ibadah di Gereja GKY Suvarna Sutera

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:22 WIB

Polsek Pasar Kemis Monitoring Banjir di Sejumlah Perumahan, Ratusan KK Terdampak

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:08 WIB

Polsek Panongan Amankan Ibadah Minggu Umat Kristiani di Sejumlah Gereja Citra Raya

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:41 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kronjo Hadiri Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:24 WIB

Bupati dan Kapolresta Tangerang Tanam Jagung Hibrida, Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru