Diduga Tak Memiliki Izin Pendirian Koperasi, Masyarakat Minta Polsek Teluk Naga Telusuri Koperasi Soala Gogo dan Koperasi Gabe Miduk

- Redaksi

Selasa, 28 Desember 2021 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 38 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,liputan86.com – Pendirian sebuah koprasi simpan pinjam tentu harus sesuai regulasi undang-undang yang berlaku mengacau pada peraturan kementrian koperasi undang-undang no 25 ayat 29 tahun 1992 dan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM no 15 tahun 2015 mengenai Usaha Simpan Pinjam, harus dilengkapi dengan legalitas pendirian akte notaris yang jelas dan perekrutan anggota koperasi sesuai pada peruntukannya.

Namun hal ini berbeda seperti yang di alami oleh sejumlah warga di kelurahan selembaran jaya, kecamatan Kosambi, kabupaten Tangerang, warga yang dipinjamkan sejumlah uang dan sembako dari KOPERASI SIMPAN PINJAM SOALA GOGO dan KOPERASI SIMPAN PINJAM GABE MIDUK yang beralamat di gang radiator RT 01 RW 15 kelurahan selembaran jaya, kecamatan Kosambi, kabupaten Tangerang.

Warga yang terlilit hutang mendapat intimidasi, Pengancaman dan pemaksaan secara sepihak oleh oknum koperasi simpan pinjam, betapa tidak 3 orang warga dipaksa ikut ke rumah sih peminjam dan oknum tersebut memaksa agar warga tersebut mengakui perbuatannya dan harus menandatangani salah satu surat yang disodorkan oleh oknum tersebut seperti terlihat pada video yang sudah disebarluaskan melalui WhatsApp.

” Iya kita diberikan pinjaman uang dan juga diberikan kredit sembako, kita melakukan pembayaran seperti biasa setiap hari namun keadaan seperti sekarang ini kan cukup sulit untuk kita mencari uang, nah berjalannya waktu ada beberapa ibu-ibu yang macet pembayaran karena ditargetkan pembayaran harus sesuaikan dengan permintaan dari oknum koprasi tersebut, sejak itulah kami di datangin di rumah kami masing-masing mau siang atau mau malam juga sih Okum koperasi itu datang terus dan menagih, kami diberikan waktu dua Minggu untuk melunasi semua utang-utang itu, kalau tidak kami di ancam akan di laporkan polisi dan akan di penjarakan semuanya”., Ujar ibu Yat warga selembaran jaya

Ditempat yang sama nuryanah yang juga sebagai korban intimidasi dan pemaksaan, kita di datangi oleh ibu yang yang punya koperasi tersebut jam 10 malam di paksa agar harus ke rumahnya malam itu juga, akhirnya kita bertiga sesampainya di rumahnya ibu yang punya koperasi tersebut kami di intimidasi, harus mengakui dan harus tandatangan yang kami juga nggak ngerti isinya apa dan kita diberikan waktu 2 Minggu harus lunasi hutang-hutang itu kalau tidak kita di laporkan ke polisi dan di penjarakan, disitu teman saya juga sempat membawah anaknya yang masih umur sekitaran 1 tahun kita di tahan tidak boleh pulang dulu, sampai anaknya teman saya nangis terus menerus tapi tidak di perbolehkan oleh suaminya oknum yang punya koperasi untuk pergi dari tempat itu, kami disuruh pulang jam 12 malam”, jelasnya.

” Kami warga yang terlilit hutang oleh KOPERASI SIMPAN PINJAM SOALA GOGO dan KOPERASI SIMPAN PINJAM GABE MIDUK, kami semua tidak lari dari hutang itu kami masih sanggup semua untuk melakukan pembayaran, kemaren kami sudah sepakat dengan pemilik koperasi waktu pertemuan di belakang puskesmas selembaran jaya, kami dan pemilik koperasi sepakat kami siap melakukan pembayaran setiap Minggu Rp.150.000 sampai dengan selesai namun kemarin kami mau melakukan pembayaran yang pemilik koperasi tiba-tiba tidak mau menerima uang pembayaran dari kami, bahkan pemilik koperasi mengancam akan menyuruh orang lain yang menagih ke rumah kami masing-masing”,. Terangnya.

Berita Terkait

Pembina BPPKB HDS DPC Kota Tangerang, H. Ero Kusnandar, S.H. Genap Berusia 54 Tahun, Doa dan Harapan Mengalir Untuk Sosok Pembina Yang Menginspirasi
Senam Aerobik Bersama UMKM Ajak Warga Komplek Kementerian Hukum BPHN Kota Tangerang Terapkan Gaya Hidup Sehat dan Dukung Ekonomi Lokal
Ketua DPAC Sepatan Timur Resmi Serahkan SK DPRT Kedaung Barat, BPPKB Banten Siap Bangkit dan Perkuat Konsolidasi Organisasi
Tasyakuran Walimatussafar Umroh dan Santunan Yatim CEO & Owner RSKIN Group, Wujud Syukur, Kepedulian Sosial dan Inspirasi Bagi Masyarakat
Tawasulan Malam Jumat Ponpes Nurul Ilmi, Menebar Keberkahan dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah
Pengajian Rutin Malam Rabu di Ponpes Nurul Ilmi Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan Warga Bendungan Pisangan Jaya
Pembinaan Kemandirian Rutan Tangerang Buktikan Hasil Lewat Panen Pakcoy
Lurah Salembaran Jaya H. Samsudin, ST Pimpin Kegiatan Jumat Bersih di Jalan Telkom, Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Semarak HUT RI ke-81 di Jatiuwung, Lomba Karaoke Jadi Ajang Silaturahmi Warga: BPPKB Banten Cakrawala Reborn Turut Ambil Bagian

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Tasyakuran HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-76 Kecamatan Teluknaga Digelar Penuh Kebersamaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:55 WIB

LSM GIAS DPD Kabupaten Tangerang Bentuk Kepengurusan Baru Periode 2026–2029, Siap Bersinergi Dengan Pemerintah dan Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Semangat Kebersamaan Menggema, DPAC BPPKB BANTEN Teluknaga Matangkan Persiapan Milad BPPKB BANTEN di Stadion Pakansari Bogor

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:23 WIB

Perkuat Soliditas Organisasi, LBH PMBI DPD Kota Tangerang Gelar Rapat Internal Bahas Program Kerja dan Disiplin Keanggotaan

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:46 WIB

Sidang PSN PIK 2 Memanas, Yandri SH Tampil sebagai Kuasa Hukum APDESI di PN Jakarta Pusat

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:39 WIB

‎PT. GOLDEN TRI BANAYA ‎Mitra Terpercaya Penyedia Jasa Outsourcing dan Tenaga Kerja Profesional

Kamis, 2 Juli 2026 - 02:00 WIB

Rapat Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahap Kedua Digelar, Forum RW Kelurahan Jatiuwung Matangkan Kepanitiaan dan Anggaran Kegiatan

Berita Terbaru