“Dan ini untuk dapat meningkatkan PAD Daerah,” tambahnya
Jamal menyebutkan penutupan sementara ini berdasarkan hasil monitoring anggota trantibum Kecamatan Pakuhaji pada bulan januari lalu, belum dapat menunjukan perizinan secara resmi terutama ijin mendirikan bangunan (IMB) sesuai Perda No. 20 tahun 2004
“Setelah hasil monitoring serta diberikannya teguran kepada pihak perusahaan, hingga saat ini perusahaan yang dimaksud belum dapat menunjukan administrasi perizinan secara resmi kepada kami,” jelasnya
(Aris)
Halaman : 1 2












