Dua Bangunan Pabrik di Desa Klebet Kecamatan Kemeri diDuga Tidak Berizin (ilegal)

- Redaksi

Rabu, 7 Desember 2022 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 12 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Liputan86.com, Sebuah bangunan pabrik parfum dan minyak ikan yang berada di Kampung Kayu Apu Rt 10/005 , Desa Klebet, Kecamatan Kemeri , Kabupaten Tangerang, diduga tidak memiliki izin bangunan (ilegal).

Dua bangunan tersebut terpantau awak media liputan86.com yang sudah berdiri tetapi tidak mengantongi izin resmi dan sudah melanggar undang-undang Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Saat awak media menanyakan kepada salah satu warga yang identitasnya tidak bisa disebutkan demi keamanan narasumber mengatakan Perihal pabrik yang diduga tanpa izin tersebut sudah jelas melanggar aturan dan merujuk pada Pasal 36 ayat 1 undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Telah sangat terang dijelaskan bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki amdal atau UKL- UPL, wajib memiliki izin lingkungan,” ucapnya, Selasa (6/11/2022)

Sementara itu, ia juga menjelaskan bahwa sebagaimana yang diatur juga dalam Pasal 109 dan undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Berita Terkait

Pembinaan Kemandirian Rutan Tangerang Buktikan Hasil Lewat Panen Pakcoy
Lurah Salembaran Jaya H. Samsudin, ST Pimpin Kegiatan Jumat Bersih di Jalan Telkom, Perkuat Budaya Peduli Lingkungan
“Pedasnya Bikin Nagih! Sambel Jurig Benteng di Stadion Benteng Reborn Jadi Tempat Nongkrong Favorit Baru Warga Tangerang”
Proyek Turab Kecamatan Pakuhaji di Duga Tidak Transparan
Desa Muara menjadi Tuan rumah diacara Bina wilayah (Binwil)
Rapat Koordinasi Kelembagaan di Kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Pemasangan Uditch APBD Tahun 2025 di Duga Pengerjaannya Asal Jadi
Tak Kaleng -Kaleng, PURAKA Sukses Melahirkan Mediator Profesional, Melalui Pelatihan Sertifikasi Mediator

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:59 WIB

Polsek Panongan Cek Lahan Jagung di Desa Ciakar, Dukung Program Ketahanan Pangan

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:47 WIB

Polsek Panongan Gelar Patroli Pusaka di Sejumlah Titik Keramaian Citra Raya

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:28 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Seluruh Anggota, Pastikan Digunakan Sesuai Prosedur

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:36 WIB

Polsek Pasar Kemis Laksanakan Minggu Kasih dan Pengamanan Ibadah di Gereja GKY Suvarna Sutera

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:22 WIB

Polsek Pasar Kemis Monitoring Banjir di Sejumlah Perumahan, Ratusan KK Terdampak

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:08 WIB

Polsek Panongan Amankan Ibadah Minggu Umat Kristiani di Sejumlah Gereja Citra Raya

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:41 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kronjo Hadiri Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:24 WIB

Bupati dan Kapolresta Tangerang Tanam Jagung Hibrida, Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru