Bukan hanya itu saja, hasil pantauan awak media Liputan86.com dilokasi tempat Proyek tersebut dikerjakan, tidak terlihat pengawas yang mengawasi pekerjaan tersebut, pengawasan dari perkim provinsi saat proses pembangunan Peroyek paving block tersebut tidak ada di lokasi.
Lanjut aktivis pantura, kegiatan paving block ini mengurangi bahan matrial, yang saya temukan ukuran kastin hanya 18 cm yang saya temukan, seharusnya 20cm yang di gunakan untuk pembangunan ini selain itu jangka waktupun harus sesuai yang ada di papan informasi, APBD provinsi banten tahun 2022 ini patut dicurigai karena yang di bangun hasil uang pajak negara.”Kata enjang
Lanjut awak media liputan86.com pun mencoba konfirmasi ke para pekerja, pelaksana kegiatan ini punya siapa kang, saya tidak tau pak saya ma hanya pekerja saja dan saya tidak tau menahu soal bos dan pelaksana ma,dan saya ma suruh kerja aja.”ucap para pekerja
Pengawas PPTK provinsi banten, harus Bekerja Serius dan berfesional, karna ini menyangkut uang rakyat, namun dalam pelaksanaan kegiatan seperti lepas dari pengawasan, sehingga oknum bisa seenak enaknya menikmati uang Rakyat, Maka pengawas dan PPTK Harus tegas dan sikapi segera dengan adanya kegiatan yang di duga tidak sesuai RAB Yang di lakukan kontraktor.”tandas nya.
(Aris)
Halaman : 1 2












