Fitnah Anak Dibawah Umur Simpan Sabu di Nizam Cell

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 13 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan86.com – KASUS anak tersandung masalah hukum kini kian bergulir, juga menimpa Muhammad Ganesya seorang anak dibawah umur hingga  kini mendekam di rutan Mapolsekta Banjarmasin Barat karena disangkakan kasus. Ia di fitnah menyimpan narkoba jenis sabu yang di duga  ditaruh  oleh saudara kandung dari pemilik toko handphone Nizam Cell di Teluk Tiram Darat Banjarmasin yang mempekerjakannya. Hal ini di utarakan kuasa hukumnya Muhammad Mahyuni, SH, MM Pengacara yang tergabung di LBH LEKEM Kalimantan, Kamis (03/08/2023).

“Kami sangat antusias menangani perkara ini, pasalnya jelas-jelas yang disangkakan anak dibawah umur dan jelas-jelas bukan pelaku yang sebenarnya,” kata Mahyuni saat wawancarai wartawan di sebuah cafe Banjarmasin, Kamis, (3/8/2023).

Mahyuni menceritakan, sebelumnya aparat melakukan penggrebekan dirumah Eza, dan hanya ditemui istri Eza, karena tidak ditemukan target operasinya yaitu Eza hingga kemudian istri Eza bersamaan dengan aparat Reskrim Polsek Banjarmasin Barat melakukan pengembangan ke toko ponsel milik saudara kandung Eza sendiri dan sana ditemui seorang anak laki-laki yang sedang bekerja di toko ponsel tersebut.’ ungkapnya.

Selanjutnya setelah dilakukan penggeledehan kata Mahyuni, didapatkan barang bukti berupa sabu di atas plapon toko ponsel tersebut. Dikarenakan pemilik sabu tersebut tidak berada di tempat, petugas langsung membawa dan menahan istri Eza dan Muhammad Ganesya seorang anak dibawah umur yang sedang bekerja di toko ponsel tersebut, cerita Mahyuni.

“Kami selaku pengacara yang tergabung di LBH LEKEM Kalimantan, merasa keberatan dengan pasal 112 ayat (2) yang disangkakan terhadap anak dibawah umur yaitu Muhammad Ganesya, kami sangat menyangkal seharusnya dia dibebaskan dari pasal mengingat situasi yang terjadi istri dari saudara Eza malah dibebaskan dengan hanya wajib lapor. Sedangkan pemilik ponsel kakak pelaku pemilik sabu tersebut malah tak tersentuh hukum sama sekali. Kami minta keadilan, bahwa hukum itu masih ada,” tegas Mahyuni.

Seiring dengan waktu berjalan ucap Mahyuni, hingga saat ini pihak Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, penyidik telah melakukan pemberkasan yang akan memasuki pemberkasan tahap II (dua), yang artinya akan dilanjutkan pada proses persidangan nantinya.

Berita Terkait

Pembinaan Kemandirian Rutan Tangerang Buktikan Hasil Lewat Panen Pakcoy
Lurah Salembaran Jaya H. Samsudin, ST Pimpin Kegiatan Jumat Bersih di Jalan Telkom, Perkuat Budaya Peduli Lingkungan
“Pedasnya Bikin Nagih! Sambel Jurig Benteng di Stadion Benteng Reborn Jadi Tempat Nongkrong Favorit Baru Warga Tangerang”
Proyek Turab Kecamatan Pakuhaji di Duga Tidak Transparan
Desa Muara menjadi Tuan rumah diacara Bina wilayah (Binwil)
Rapat Koordinasi Kelembagaan di Kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Pemasangan Uditch APBD Tahun 2025 di Duga Pengerjaannya Asal Jadi
Tak Kaleng -Kaleng, PURAKA Sukses Melahirkan Mediator Profesional, Melalui Pelatihan Sertifikasi Mediator

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:51 WIB

Soliditas Keluarga Besar BPPKB Banten Terlihat Kuat, DPAC Teluknaga Hadiri Pernikahan Putri Ketua DPRT Suka Asih Kota Tangerang

Minggu, 26 April 2026 - 13:56 WIB

HALAL BI HALAL & PERESMIAN KANTOR LBH PMBI KABUPATEN TANGERANG BERLANGSUNG KHIDMAT, PERKUAT KOMITMEN PENDAMPINGAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT

Sabtu, 25 April 2026 - 21:40 WIB

Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil

Senin, 20 April 2026 - 00:32 WIB

Halal Bi Halal Dewa Kresna Kota Tangerang Berlangsung Khidmat, Perkuat Soliditas Jurnalis Menuju Organisasi Nasional Yang Profesional dan Amanah

Rabu, 8 April 2026 - 13:03 WIB

Pengajian Rutin BPPKB Banten DPAC Teluknaga, Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan Organisasi

Senin, 6 April 2026 - 09:52 WIB

Solid dan Penuh Semangat! Halal Bihalal Srikandi FKBN Pusat di Tangsel Jadi Momentum Kebangkitan dan Inspirasi Kepemimpinan

Sabtu, 4 April 2026 - 19:52 WIB

HUT ke-53 Ketua Umum LBH PMBI, H. Darman Sumantri: Momentum Refleksi dan Penguatan Komitmen Membela Keadilan

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:11 WIB

Halal Bihalal & Santunan Anak Yatim, DPAC Teluknaga BPPKB Banten Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru