“Lebaran Betawi itu tradisi keadatan kami warga Betawi, dan pemerintah berkewajiban untuk menjaga dan melestarikan, bukan sebaliknya,” kata Kiai Luthfi yang juga Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta.
Padahal, lanjut Kiai Luthfi, gelaran Lebaran Betawi merupalan amanah Perda No 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.
Tujuan dari Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi tersebut antara lain mengatur dan menumbuhkembangkan pelestarian kebudayaan Betawi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat Jakarta terhadap pelestarian budaya Betawi.
“Kami meminta Pemprov DKI bertanggungjawab dan meminta maaf. Jika tidak dilakukan kami akan melakukan aksi demonstrasi,” demikian Kiai Luthfi. .Ungkapny
Penulis : Saipul & emdo
Halaman : 1 2












