“Mohon kepada aparat penegak hukum untuk tidak asal main tangkap, karena yang menjadi korban penangkapan adalah para nelayan yang belum mempunyai ijin kapal atau alat tangkap yang awalnya Cantrang menjadi Jaring Tarik Berkantong,” kata H. Abudin, Ketua HNSI Kabupaten Tangerang.
H. Abudin juga meminta agar pihak Dinas Kelautan dapat memfasilitasi dan mensosialisasikan alat tangkap baru yaitu Jaring Tarik Berkantong pengganti dari alat tangkap Cantrang yang di larang oleh pemerintah.
“Apabila para nelayan Tangkap yang masih menggunakan Cantrang dalam proses pergantian Jaring Tarik Berkantong di Stop atau di larang akan berdampak pada perekonomian khususnya para nelayan di wilayah kronjo karena merupakan mata pencaharian utama untuk menghidupi keluarga,” ujarnya.
H. Anwar Wakil HNSI Kab. Tangerang mengaku bersyukur dengan adanya interaksi dan sosialisasi terkait kelengkapan kapal dan alat tangkap yang di inisiasi olah HNSI Kab. Tangerang
“Alhamdulilah kita semua masih di berikan nikmat sehat bisa hadir dalam kegiatan silahturahmi para nelayan serta buka bersama dengan Tema Sosialisasi Administrasi Kelengkapan Kapal dan Alat Tangkap Nelayan Kabupaten Tangerang, yang saat ini masih dalam pendampingan yaitu alat tangkap Cantrang yang di ganti dengan nama Jaring kantong bertarik,” katanya.
H. Anwar juga mengajak para nelayan untuk menyampaikan keluhan para nelayan yang ada di Kabupaten Tangerang.
“kami dari HNSI siap menghimpun dan memcari solusi dari keluhan para nelayan, jangan sungkan-sungkan, karena HNSI adalah wadah kita yang siap menampung dan meneruskan keluhan anggota kita ke pihak-pihak yang membidanginya,” ungkap H. Anwar.
Sementara itu, Bripka Cecep Saifi Ahmadi, Bhabinkamtibmas Polsek Kronjo, mengucapkan terima kasih atas sosialisasi tentang kelengkapan administrasi kapal dan alat tangkap nelayan.
(Aris)
Halaman : 1 2












