Liputan86.com – Jakarta – Dalam rangka mengantisipasi adanya penyebaran dan mempertahankan Zona Hijau COVID-19, Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Tiga Pilar mengadakan patroli pengawasan dan menyampaikan imbauan protokol kesehatan kepada warga di 4 pulau permukiman.
Patroli diadakan dengan berjalan kaki menyusuri ruang publik antara lain Pantai, Taman, Sentra kuliner dan lingkungan permukiman warga.
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Wisnu Wardono mengatakan, patroli diadakan untuk memberikan rasa aman, pengawasan dilakukan untuk memastikan warga tetap menerapkan protokol kesehatan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














