JAKARTA, liputan86.com – Satgas Pamtas Kolakops Korem 121/Abw berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ekstasi sebanyak 495 butir termasuk mengamankan pelaku saat melakukan patroli di perbatasan tepatnya di Jalan tikus wilayah Pos Pamtas Panga, Balai Karangan, Sekayam, Sanggau, Kalimantan Barat.
Dalam keterangan tertulis Korem 121/Abw, pada Minggu (3/4/2022), pengungkapan barang haram tersebut berawal dari informasi masyarakat Pos Panga Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns dan tim Pos Pamtas Panga Letda Inf Yopi Prasetyo yang diperintahkan Dan SSK IV, Kapten Inf Debri Wahyu Pranoto untuk melakukan patroli Ambush dijalan tikus dan jalan keluar kampung yang juga dilakukan dalam rangka mengantisipasi kegiatan Illegal melalui jalan tikus selama bulan suci Ramadan.
Saat dilakukan Ambush tersebut tim Pos Pamtas Panga mendapati dua orang PMI Non Prosedural beserta satu orang penunjuk jalan dan disaat bersamaan tim mengamankan dua orang pengojek yg melintas di jalur JIPP melalui jalan Pos Panga untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat pemeriksaan, tim mendapati alat semprot pertanian yang mencurigakan dan ketika dibongkar terdapat 3 kantong plastik yang diduga Pil Ekstasi yang disembunyikan dalam tabung penyemprot air. Kemudian tim melakukan penggeledahan kepada para pelaku dan hasilnya tim mendapatkan paket Pil Ekstasi lainnya yang disembunyikan di dalam sepatu salah satu PMI tersebut sehingga jumlah total barang yang ditemukan ada 4 kantong dengan jumlah 495 buah pil Ekstasi.
“Personel kami berhasil mengamankan lima orang tersangka beserta barang bukti sebanyak 4 kantong Narkotika jenis Eksatasi sebanyak kurang lebih 495 butir yang disembunyikan tersangka di dalam tangka alat semprot dan di dalam sepatu tersangka,” kata Kapten Inf Debri Wahyu Pranoto.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













