“Kita juga menyediakan samling di wilayah industri, intinya kita ingin mengoptimalkan pelayanan kepada wajib pajak,” imbuhnya.
Deni menuturkan berdasarkan data hingga Rabu (14/6), target dan realisasi pajak daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari target Rp 3.117.972.000.000 telah terealisasi 45,52 persen atau Rp 1.419.348.464.475.
Kemudian, untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari target Rp 2.785.465.000.000 telah terealisasi 42,08 persen atau Rp 1.172.131.402.600, Pajak Air Permukaan (AP) dari target Rp 45.556.000.000 telah terealisasi 38,81 persen atau Rp 17.678.685.200, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari target Rp 990.526.000.000 terealisasi 51,75 persen atau Rp 521.553.799.753 dan Pajak Rokok dari target Rp 1.005.330.811.619 telah terealisasi 32,77 persen atau Rp 329.475.809.758.
Dengan hal itu, ujar Deni, realisasi pajak daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 telah mencapai 43,44 persen atau Rp 3.451.188.161.786 dari target Rp 7.944.849.811.619.
“Akhir bulan Juni ini kami punya target 50 persen. Yang kami pastikan berkeinginan melampaui target,” jelasnya.
(Aris)
Halaman : 1 2












