“Kami sudah melayangkan surat ke pihak yang bersangkutan agar secepetnya dipindahkan,” kata Camat Kosambi, Dadang Sudrajat dalam keterangannya kepada wartawan, Rabo(28/09/2022).
Dikatakannya, pemindahan tiang listrik dan tiang yang lainnya sebanyak 55 tiang tersebut diberi jangka waktu hingga hari Senin mendatang.
“Ada 55 tiang yang akan di pindah, baik tiang listrik PLN, dan yang lainnya itu diberi jangka waktu hingga hari Senin mendatang, dan itupun berada dilahan Angkasa Pura II. Saya berharap pihak terkait pun secepatnya dapat melakukan hal itu,” imbuhnya.
(Aris)
Halaman : 1 2












