Kabid Bangdes DPMPD Kabupaten Tangerang: LPPD Kades Harus Disampaikan Melalui Musdes

- Redaksi

Jumat, 19 Mei 2023 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 14 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Liputan86.com- Kabid Bangdes DPMPD Kabupaten Tangerang, Galih Prakosa menegaskan, LPPD atau Laporan Pertanggung Jawaban Masa Akhir jabatan Kades harus di sampaikan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang di gelar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan di hadiri perwakilan masyarakat.

“Jadi di situ Kades menyampaikan pertanggung jawabannya selama 6 tahun masa jabatan, 5 bulan sebelum habis masuk dalam rencana kerja yang di tuangkan dalam LPPD AMD,” kata Galih Prakosa yang ditemui awak media di stadion mini si Gomar Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Jumat 19 Mei 2023.

Lebih lanjut Galih menjelaskan, didalam LPPD itu ada satu bab yang menerangkan, 5 bulan rencana kerja sebelum masa jabatan kades habis tetap akan di tuangkan di dalam LPPD meskipun kegiatan dari anggaran dana desa itu belum dilaksanakan

“Rencana kerja sebelum masa jabatan habis tetap akan di tuangkan dalam LPPD walaupun kegiatan itu belum dilaksanakan. Idealnya LPPD itu harus di gelar Musdes karena sosialisasi itu harus dimusdeskan dan itu harus dijalankan, penyelenggara Musdes adalah BPD,” katanya.

Dikatakan Galih, dari 16 Kepala Desa yang jabatannya akan berakhir, baru 9 kades yang sudah menyelesaikan LPPD, tinggal tersisa 7 Desa dan sudah melaksanakan Musdes, namun ia tidak menyebutkan desa mana saja yang belum menyerahkan LPPD, karena kata dia, datanya di kantor.

Berita Terkait

Pembinaan Kemandirian Rutan Tangerang Buktikan Hasil Lewat Panen Pakcoy
Lurah Salembaran Jaya H. Samsudin, ST Pimpin Kegiatan Jumat Bersih di Jalan Telkom, Perkuat Budaya Peduli Lingkungan
“Pedasnya Bikin Nagih! Sambel Jurig Benteng di Stadion Benteng Reborn Jadi Tempat Nongkrong Favorit Baru Warga Tangerang”
Proyek Turab Kecamatan Pakuhaji di Duga Tidak Transparan
Desa Muara menjadi Tuan rumah diacara Bina wilayah (Binwil)
Rapat Koordinasi Kelembagaan di Kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Pemasangan Uditch APBD Tahun 2025 di Duga Pengerjaannya Asal Jadi
Tak Kaleng -Kaleng, PURAKA Sukses Melahirkan Mediator Profesional, Melalui Pelatihan Sertifikasi Mediator

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:51 WIB

Soliditas Keluarga Besar BPPKB Banten Terlihat Kuat, DPAC Teluknaga Hadiri Pernikahan Putri Ketua DPRT Suka Asih Kota Tangerang

Minggu, 26 April 2026 - 13:56 WIB

HALAL BI HALAL & PERESMIAN KANTOR LBH PMBI KABUPATEN TANGERANG BERLANGSUNG KHIDMAT, PERKUAT KOMITMEN PENDAMPINGAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT

Sabtu, 25 April 2026 - 21:40 WIB

Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil

Senin, 20 April 2026 - 00:32 WIB

Halal Bi Halal Dewa Kresna Kota Tangerang Berlangsung Khidmat, Perkuat Soliditas Jurnalis Menuju Organisasi Nasional Yang Profesional dan Amanah

Rabu, 8 April 2026 - 13:03 WIB

Pengajian Rutin BPPKB Banten DPAC Teluknaga, Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan Organisasi

Senin, 6 April 2026 - 09:52 WIB

Solid dan Penuh Semangat! Halal Bihalal Srikandi FKBN Pusat di Tangsel Jadi Momentum Kebangkitan dan Inspirasi Kepemimpinan

Sabtu, 4 April 2026 - 19:52 WIB

HUT ke-53 Ketua Umum LBH PMBI, H. Darman Sumantri: Momentum Refleksi dan Penguatan Komitmen Membela Keadilan

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:11 WIB

Halal Bihalal & Santunan Anak Yatim, DPAC Teluknaga BPPKB Banten Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru