Sigit” menegaskan apabila terdapat keterbatasan yang menyangkut sarana dan prasarana Posko, jangan sungkan untuk segera melaporkan kepada satuan atas mengingat pendirian Posko Terpadu ini adalah penjabaran dari program prioritas pemerintah.”tegasnya
Kami berharap angka penyebaran Covid 19 dapat segera direduksi melalui kegiatan kegiatan yang bersifat himbauan dan pendisiplinan publik.”ujarnya
ditempat yang sama Kepala kelurahan Kebonsari Kec.Citangkil
Sdri Wasikoh SE.MM mengucapkan selamat datang kepada bapak kapolres Cilegon berserta rombongan yang telah melaksanakan pengecekan Posko
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersekala Mikro Penanganan Covid 19 dan Vaksinasi di Kel. Kebon Sari Kec. Citangkil Kota Cilegon dan kami siap menjalankan program prioritas pemerintah untuk pendisiplinan publik agar memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di wilayah Kec.Citangkil.
Dalam kegiatan tersebut hadir dan mendampingi bapak Kapolres Cilegon,Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman C.P.,S.IK, M.Si,Kasat Binmas Polres Cilegon AKP Yudi Permana,S.H, Kanit Binmas Polsek Ciwandan AKP Sukri, S.E,Panit 1 Binmas Polsek Ciwandan IPTU Puguh Riyadi,Panit I Intel Polsek Ciwandan IPDA Asep Sunarya, Kepala Kelurahan Kebon Sari Sdri. Wasikoh,S.E.,MM,Kepala Kelurahan Citangkil Sdr. Feberwanto,S.E,Tim Gugus Tugas Kec. Citangkil Sdri. Risma Ginting
Sgt Hms
Halaman : 1 2












