Jakarta, Liputan86.Com – Acara Silatnas (Silahturahmi Nasional) Dhipa Adista Justicia Lawfirm yang diadakan di Royal jade season city jakarta barat pada rabu 20 November 2022 dengan tema POTRET PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA SAAT INI berjalan terbilang sukses dan lancar, acara tersebut di hadiri oleh semua unsur-unsur pimpinan daerah yang mewakili dari masing-masing daerah.
Acara dibuka dengan do,a bersama yang di pimpin langsung oleh K. H R. M Zainuddin Husni,SH.MH. dilanjut dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipandu oleh MC dan di ikuti oleh semua jajaran pimpinan pusat maupun daerah dan seluruh tamu undangan dangan, dengan dihadiri oleh penyanyi-penyanyi ibu kota jakarta membuat susana acara semakin meriah.
Acara dilanjut dengan selayang pandang Dhipa Adista Justicia, sesuai dengan tema acara yang diangkat Silatnas Dhipa Adista Justicia, yang artinya silahturahmi nasional Dhipa Adista Justicia Lawfirm seluruh Indonesia, di lanjut dengan laporan keuangan dari ketua panitia pelaksana yang disampaikan langsung oleh Dr. Drs. Hadi purnomo, S. H., M. H,.
Laksamana (P) Tedjo Edi Purdjiatno, S.H selaku pembina DAJ (Dhipa Adista Justicia) meberikan sambutan di tengah acra berlangsung
” Silatnas DAJ kali diselenggarakan dengan maksud menyatukan pemahaman hukum dengan harapan dapat menghadirkan rekomendasi yang dapat menjadi referensi bagi setiap aparatur penegak hukum”., kata Laksamana (P) Tedjo Edi Purdjiatno, S.H
” Silatnas 2022 Dhipa Adista Justicia 2022 lanjut Laksamana (P) Tedjo Edi Purdjiatno, S.H., diadakan dalam rangka menyikapi keprihatinan atas carut marut penegakkan hukum yang ada saat ini, dimana rasa keadilan menjadi suatu barang langka di Indonesia. Sementara organisasi advokat pada hakikatnya merupakan bagian integral dari aparat penegak hukum yang ikut memiliki tanggung jawab moral dalam rangka menghadirkan rasa keadilan yang diharapkan masyarakat”., Tegasnya.
Masih ditempat yang sama pandangan dari para keynote speech yang memiliki kompetensi dengan bersama untuk membedah secara spesifik persoalan hukum salah satunya Ketua DPD RI LanNyalla mengatakan ” Proses pembusukan ikan yang dimulai dari kepala, dinilai juga telah melanda bangsa ini. Telah ditinggalkannya Pancasila menjadi penyebab hal tersebut. Jika hulu rusak, maka hilir pun akan rusak. Pembusukan Indonesia juga dimulai dari hulunya, dari Fundamental Norm-nya, yaitu dengan meninggalkan Pancasila sebagai grondslag bangsa”,. Ujar LanNyalla
Oleh karenanya, LaNyalla mendorong konsensus nasional untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Menurutnya, ketika konsensus nasional itu tercapai, Presiden harus melakukan dekrit kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Sebagai negara majemuk, LaNyalla menilai Indonesia didesain oleh para pendiri bangsa dengan menggunakan Pancasila sebagai perekat.
“Sehingga sistem demokrasi yang digunakan adalah sistem demokrasi Pancasila, yang identik dengan sistem demokrasi yang berkecukupan,” ujar LaNyalla.
Ciri demokrasi Pancasila menurut LaNyalla adalah seluruh elemen bangsa terwakili di dalam Lembaga Tertinggi Negara, yang bukan saja perwakilan rakyat, tetapi penjelmaan rakyat. “Dalam Lembaga Tinggi negara itu tak hanya diisi partai politik, tetapi juga wakil-wakil dari daerah, dari Sabang sampai Merauke, dan utusan Golongan non-partisan,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya















