“Kali ini kami kembali menggaet Komite Pedagang Pasar (KPP) untuk membantu melakukan distribusi minyak goreng,” ujar Frans, Rabu (6/5).
Dirinya berharap kerja sama dengan asosiasi ini pihaknya dapat mendistribusikan minyak curah ini kepada pedagang yang membutuhkan.
“Jangan sampai minyak ini mengarah ke industri atau pengguna yang semestinya tidak diperbolehkan menikmati hal ini”.
Dirinya berharap dengan bantuan dari Komite Pedagang Pasar (KPP) ini tidak ada kembali gejolak terkait distribusi minyak goreng. Sebab saat ini dia mengatakan adanya perbedaan harga yang sangat jauh antara curah dan kemasan membuat warga untuk membeli minyak curah.
“Margin harga yang sangat tinggi mencapai Rp 9000 tentunya akan membuat warga menggunakan minyak curah,” pungkasnya.(Devi, Supriyadi)
Halaman : 1 2












