Selanjutnya Komandan Korem 161/Wira Sakti selaku ketua Sub Panpus menyampaikan bahwa, “kondisi psikologimu adalah masuk pada kriteria memenuhi persyaratan, kondisi fisikmu memenuhi persyaratan, kondisi kesehatanmu memenuhi persyaratan sementara kondisi mental ideologi mu baru akan kita periksa secara mendalam. Mental Idiologi (MI) adalah bagian dari tugas Negara yang leading sektornya adalah Kemenpan RB untuk melakukan seleksi pemilihan calon aparatur Negara dengan bersih dan bebas KKN itu persyaratan teratasnya”, kata Budiman.
Oleh karenanya, titik berat dari seleksi Panitia Pusat terhadap anda semua yang sudah memiliki potensi dengan kriteria memenuhi persyaratan tinggal dua saja sebenarnya, yaitu ; pertama bersih, terbebas dari KKN percaloan karena anda akan menjadi Abdi Negara dan tidak boleh ada perilaku dirimu maupun keluargamu yang mencacati aturan UU kita Clean government dan Good governance.
Pemerintahan yang bersih dimulai dari rekrut keluarga yang mau melakukan tindakan bersih, tidak ada politik uang, politik tanah atau politik apapun untuk meloloskan anda. Anda lolos dan lulus hanya karena kemampuan dirimu dan hasil dari orangtuamu membangun dirimu. Para Dandim sebagai Wakil Forpimda, Pimpinan Daerahmu mendorong kamu dan mempromosikan kamu ke Panitia Pusat”, tegasnya.
Selanjutnya pemaparan mekanisme pelaksanaan seleksi Sub Panpus yang disampaikan oleh Kasipers Kasrem 161/Wira Sakti Kolonel Caj Heru Wahyu Jatmiko dihadapan peserta memaparkan bahwa mulai masuk terpusat pada tanggal 15 April 2022 yang bertempat di SPN Kupang. Mulai dari sekarang sampai 15 April itu tanggung jawabnya Dandim masing-masing sebelum masuk ke SPN.
Mekanismenya tanggal 15 April 2022 semua calon sudah berada di dalam kesatrian Sekolah Polisi Negara (SPN) Kota Kupang dan semua calon akan diberikan nomor pendaftaran dan terkoordinir masing-masing Kodim. Kemudian pada tanggal 16 dan 17 April 2022 sudah di mulai test yakni Litpers secara tertulis dan Keswa secara tertulis. Sebelumnya, peserta akan dibagi menjadi 4 kelas ; Kelas A,B,C dan D berdasarkan nomor pendaftaran. Semua calon tidak diijinkan membawa alat komunikasi HP dan semua kegiatan di koordinir oleh Sub Panpus”, paparnya.
Hadir pada Apel penyerahan Cata PK TNI AD Gelelombang satu Tahun 2022 ; Kasrem 161/Wira Sakti, para Kasi Kasrem 161/Wira Sakti, para Dandim Se-NTT dan Panitia Sub Panda NTT serta Sub Panpus. (Lena)
Halaman : 1 2












